Dalam kehidupan adat budaya batak, setiap orang diatur dalam Dalihan Natolu yaitu tiga kelompok kekerabatan namun berbeda peran dalam pelaksanaan adat. Dalihan Natolu yaitu Dongan Sabutuha (kelompok  semarga keluarga kakak beradik, peran duduk berdampingan memberi saran dan pendapat), Boru (Kelompok penerima wanita dari marga lain,  peran sebagai pekerja dan posisi di belakang) dan Hula-hula ( Kelompok sipemberi anak perempuan, peran pemberi berkat dan berada ditempat terhormat).

 Tidak ada kasta dalam budaya batak, semua orang memiliki hak yang sama di dalam peran Dalihan na tolu. Seseorang dapat  dapat berperan sebagai Hula-hula, apabila Borunya menyelenggarakan adat. Tetapi disaat lain apabila Hula-hulanya menyelenggarakan acara adat maka ia akan berfungsi sebagai Boru.

Setinggi apapun pangkat sesorang dalam organisasi masyarakat atau pemerintahan, akan tetap menegakkan identitasnya dalam Dalihan Natolu. Karena peran dalam Dalihan Natolu akan terus berputar seperti roda pedati kadang di tempat terhormat (hula-hula) kadang di tempat terendah (boru). Sehingga apabila kita ingin dihormati dan dilayani dalam adat maka lakukan peran kita bekerja dan melayani  sesuai adat.

Dalihan na tolu memberikan peran yang berbeda dalam tugas pekerjaan dan pelayanan, ada yang duduk di tempat terhormat dan dilayani namun  ada berada di belakang, bekerja dan menyiapkan segala kebutuhan acara adat. Namun untuk mengangkat derajat satu dengan yang lain maka diberilah  sebutan  “Raja” untuk setiap kelompok dalam dalihan na tolu. Disebutlah dengan sebutan Raja  ni boru, Raja ni Dongan Sabutuha dan Raja ni Hula-hula.

Ada lagi sebutan raja yang lain seperti  “Raja ni Dongan Sahuta” yaitu teman sekampung atau sewilayah, “Raja na Ginokkan “ yaitu orang yang pantas di undang karena reputasi yang layak diminta pendapat atas permasalahan adat yang dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *